Detail Soal
- Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Kelas X SMA
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Revisi 2018, Kurikulum 2013
- BAB 1 : Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
- Tugas Mandiri 1.3 Halaman 18
Kunci Jawaban PKN SMA Kelas 10: Tugas Mandiri 1.3 Halaman 18 - Edisi Revisi 2018 Kurikulum 2013
Nah, setelah kalian membaca materi pembelajaran di atas, coba kalian kelompokkan kementerian negara Indonesia berdasarkan lingkup tugasnya. Tuliskan dalam tabel di bawah ini.
- Kementerian Koordinator : Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Nama Kementerian & Tugasnya : - Kementerian Dalam Negeri : Menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri.
- Kementerian Hukum dan HAM : Menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
- Kementerian Luar Negeri : Menyelenggarakan hubungan luar negeri.
- Kementerian Pertahanan : Menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : Menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
- Kementerian Koordinator : Bidang Perekonomian
Nama Kementerian & Tugasnya : - Kementerian Keuangan : Menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan kekayaan negara dalam pemerintahan.
- Kementerian Ketenagakerjaan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.
- Kementerian Perindustrian : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
- Kementerian Perdagangan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
- Kementerian Pertanian : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertanian.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Badan Usaha Milik Negara.
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
- Kementerian Koordinator : Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Nama Kementerian & Tugasnya : - Kementerian Agama : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan.
- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.
- Kementerian Kesehatan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- Kementerian Sosial : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga.
- Kementerian Koordinator : Bidang Kemaritiman
Nama Kementerian & Tugasnya : - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
- Kementerian Perhubungan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
- Kementerian Pariwisata : Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata.