Detail Soal
    • Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
    • Kelas X SMA
    • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Revisi 2018, Kurikulum 2013
    • BAB 1 : Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
    • Uji Kompetensi Bab 1 Halaman 34

    Kunci Jawaban PKN SMA Kelas 10: Uji Kompetensi Bab 1 Halaman 34 - Edisi Revisi 2018 Kurikulum 2013


    Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

    1. Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!


    Di Indonesia, terdapat tiga jenis kekuasaan yang berlaku di dalam penyelenggaraan negara, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. Menurut Montesquieu yang dikutip oleh Riyanto (2006: 273), berikut penjelasan dari macam-macam kekuasaan tersebut.
    • Kekuasaan legislatif adalah suatu kekuasaan yang memiliki kewenangan untuk membuat sebuah undang-undang.
    • Kekuasaan eksekutif adalah suatu kekuasaan yang berfungsi untuk menjalankan atau melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh legislatif.
    • Kekuasaan yudikatif adalah suatu kekuasaan yang berfungsi untuk mempertahankan dan menjaga undang-undang yang dibuat oleh legislatif serta mengadili pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terhadap undang-undang.

    2. Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!


    Setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terjadi pergeseran klasifikasi kekuasaan tingkat pusat di negara Indonesia, dari yang awalnya terdiri dari tiga jenis kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, menjadi enam kekuasaan negara dengan tambahan kekuasaan konstitutif, eksaminatif, dan moneter. Berikut penjelasannya.
    • Kekuasaan konstitutif adalah suatu kekuasaan yang memiliki fungsi untuk mengubah dan menetapkan UUD yang dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
    • Kekuasaan eksekutif adalah suatu kekuasaan yang memiliki fungsi untuk menjalankan UU serta menyelenggarakan pemerintahan negara yang dipegang oleh Presiden.
    • Kekuasaan legislatif adalah suatu kekuasaan yang memiliki fungsi untuk membentuk UU dan dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    • Kekuasaan yudikatif adalah suatu kekuasaan yang memiliki fungsi untuk menyelenggarakan peradilan dengan tujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan dipegang oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
    • Kekuasaan eksaminatif adalah suatu kekuasaan yang memiliki fungsi untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab terkait keuangan negara yang dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    • Kekuasaan moneter adalah suatu kekuasaan yang memiliki fungsi untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran dari sistem pembayaran, serta menjaga kestabilan dari nilai Rupiah yang dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral negara.

    3. Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!


    Mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian secara horizontal dan vertikal. Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan yang didasarkan pada fungsi dari lembaga-lembaga tertentu, seperti kekuasaan konstitutif, eksekutif, legislatif, dan seterusnya. Sedangkan kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan yang didasarkan pada tingkatannya, seperti pembagian kekuasaan di pusat, provinsi, kabupaten, dan seterusnya.

    4. Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!


    Fungsi utama dari kementerian negara Republik Indonesia yaitu untuk membantu pekerjaan presiden dengan menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan di bawahnya. Beberapa tugas kementerian antara lain seperti menyelenggarakan, merumuskan, menetapkan, mengelola barang, mengkoordinasi, dan sebagainya di bidangnya masing-masing.

    5. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia!


    Keberadaan pemerintah daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia sangatlah penting. Hal ini dikarenakan pemerintahan daerah mampu membantu pemerintah pusat untuk menjangkau setiap daerah yang ada di Indonesia. Selain itu, pemerintah daerah juga mampu menyelenggarakan semua urusan pemerintahan daerah pada asas otonomi dan tugas perbantuan.
    Beri Komentar Request Kunci Jawaban Laporkan Jawaban Salah

    Created with ❤️ by ZarwiZ & casarez