Detail Soal
- Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
- Kelas XII SMA
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Revisi 2018, Kurikulum 2013
- BAB 2 : Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
- Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 68
Kunci Jawaban PPKn SMA Kelas 12: Uji Kompetensi Bab 2 Halaman 68 - Edisi Revisi 2018 Kurikulum 2013
1. Apa yang dimaksud dengan perlindungan dan penegakan hukum?
Perlindungan dan penegakan hukum adalah suatu tindakan atau upaya yang dilakukan untuk melakukan perlindungan pada kepentingan manusia dengan mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak asasi yang ada dan memberikan teguran atau sanksi kepada pelaku yang melanggar peraturan.
2. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan?
Penegakan hukum wajib dilaksanakan untuk mewujudkan perlindungan hukum karena kepentingan dari seorang manusia dapat terlindungi apabila terdapat hukum yang mengaturnya dan hukum tersebut dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.
3. Mengapa perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi?
Perlindungan dan penegakan hukum mutlak harus dilakukan dalam sebuah negara demokrasi karena perlindungan dan penegakan hukum tersebut dapat menjamin dan melindungi hak-hak rakyat dalam sebuah negara demokrasi.
4. Bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia!
Dalam proses penegakan hukum di Indonesia, berikut peran dari polisi, jaksa, hakim, advokat, dan KPK.
- Polisi
- Memberhentikan dan memeriksa seseorang yang dicurigai.
- Menangkap, menahan, menggeledah, dan melakukan penyitaan.
- Memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melarang orang lain untuk masuk ke TKP.
- Memeriksa dan menyita surat.
- Melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan serta menghentikan proses penyidikan.
- Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik.
- Memberi bantuan kepada penyidik PNS dan menerima hasil penyidikan PNS.
- Menyerahkan hasil penyidikan dan berkas perkara kepada penuntut umum.
- Memberikan permintaan secara langsung kepada pejabat imigrasi untuk mencegah adanya orang yang disangka melakukan tindakan pidana.
- Jaksa
- Menuntut serta menetapkan hakim dan putusan.
- Mengawasi pelaksanaan putusan pidana.
- Menyelidiki tindak pidana tertentu.
- Melengkapi berkas perkara tertentu.
- Bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
- Hakim
- Mengadili, yaitu menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sebuah sidang pengadilan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
- Menyelenggarakan peradilan.
- Advokat
- Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum.
- Memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental di depan hukum.
- Membuat dan mengajukan gugatan.
- Memberikan jawaban, tangkisan, dan sangkalan.
- Memberikan pembuktian.
- Mendesak agar perkara segera diputuskan.
- Membantu hakim menari kebenaran.
- KPK
- Melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan koordinasi dan supervisi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.
- Mencegah tindak pidana korupsi.
5. Mengapa terjadi pelanggaran hukum?
Pelanggaran hukum dapat terjadi karena disebabkan oleh dua hal, yaitu:
- kebiasaan / habit si pelanggar.
- hukum yang berlaku sudah tidak sesuai dengan tuntutan hidup.
6. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan sekolah!
Lingkungan keluarga:
- Tidak menyayangi saudara.
- Tidak salim atau izin kepada orang tua sebelum berangkat.
- Tidak mendengarkan perintah orang tua.
Lingkungan sekolah:
- Memberi atau menerima contekan dari siapapun.
- Bolos disaat jam sekolah.
- Datang terlambat ke sekolah.
Lingkungan masyarakat:
- Tidak menghargai dan menghormati tetangga.
- Membuang sampah sembarangan.
- Tidak mengikuti kegiatan kemasyarakatan wajib seperti siskamling dan kerja bakti.
Lingkungan bangsa dan negara:
- Melakukan aksi terorisme.
- Merusak fasilitas atau sarana dan prasarana.
- Melakukan segala jenis tindak pidana.